Bisnis.com,BANDUNG—Pengawasan aktivitas tambang liar di wilayah Bogor dirasa masih belum optimal. DPRD Jawa Barat menuding persoalan sumber daya manusia penyebabnya.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Supono menilai, perlu adanya optimalisasi sumber daya manusia yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok. Terlebih dalam mengawasi penambangan-penambang liar di Kabupaten Bogor yang begitu marak.“Untuk Cabang Dinas ESDM wilayah II ini banyak sekali hal yang harus dioptimalisasikan dan juga harus dievaluasi,” katanya, Selasa (8/9).
Dia menilai maraknya galian tambang tanpa izin salah satunya disebabkan terbatasnya tenaga pengawas usaha pertambangan. Sebab, pengawasan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten merasa tidak punya tanggung jawab.
Selain itu, Supono menambahkan, realisasi pendataan program bantuan listrik desa (Lisdes) sudah mencapai angka yang cukup besar. Tetapi masih belum merata karena pendataan yang belum komprehensif. Untuk mencapai target bantuan, perlu pendataan yang menyeluruh dan akurat agar tepat sasaran.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya siap menindak para pengusaha tambang yang nakal. Uu menegaskan, semua pengusaha tambang harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku dengan memperhatikan zona wilayah dan melaksanakan kewajiban reklamasi.
"Jika IUP diperlihatkan, insyaallah akitivitas pertambangan tidak akan mengganggu masyarakat dan tidak merusak lingkungan. Tapi kalau seperti ini tidak memiliki izin, seenaknya, akhirnya lingkungan yang rusak," tuturnya.
Menurutnya, bencana akibat aktivitas pertambangan ilegal mungkin tidak akan muncul dalam waktu dekat. Namun jika dibiarkan maka dampaknya akan dirasakan generasi selanjutnya.
"Mungkin masyarakat hari ini tidak akan dampak langsung. Tetapi setelah beberapa tahun kemudian ada anak cucu kita terkena dampak lingkungan seperti itu," sambungnya.
Uu meminta masyarakat proaktif melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui ada aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah menjamin keselamatan pelapor. "Jadi jangan takut lah sekarang, kan ada pemerintah kabupaten, di provinsi (ada) gubernur, ada polisi dan tentara. Kita negara hukum," katanya.