Bisnis.com, BANDUNG - Wakil Bupati Sumedang yang juga mantan Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung tahun 2012.
Erwan mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB di Polrestabes Bandung, Rabu (2/9/2020).
Erwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda (DS). Erwan mengaku tidak banyak mendapat pertanyaan dari penyidik.
"Sudah (dipanggil), hari ini tadi. Tapi cuma sebentar sekitar 20 menitan, saya cuma ditanya soal kenal atau tidak dengan Dadang Suganda, saya jawab tidak kenal, karena memang tidak kenal, siapa Dadang Suganda," ujar Erwan, saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, kata dia, penyidik pun menanyakan apa peran Dadang Suganda dalam proyek pengadaan RTH di Kota Bandung itu.
"Saya juga tidak tahu (peran Dadang Suganda), itu saja (pertanyaannya)," katanya.
Menurut Erwan, selain dua pertanyaan tersebut, penyidik hanya mengulang pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi hanya copy paste yang pemeriksaan pertama ditambah pertanyaan kenal dengan Dadang Suganda saja," ucapnya.
Sebelumnya, Erwan juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang pertama tanggal 5 Maret 2020 selama 2 jam di Gedung KPK," katanya. (K34)