Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani di Lebak Banten Mengeluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Jika mengandalkan pupuk non subsidi dipastikan petani harus mengeluarkan biaya cukup besar.
Ilustrasi./Antara-Ahmad Subaidi
Ilustrasi./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, LEBAK - Sejumlah petani di Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga biaya sarana prasarana produksi terjadi kenaikan, karena menggunakan pupuk non-subsidi.

"Kita membeli pupuk NPK bersubsidi Rp2.000/kg, namun kini menjadi Rp11 ribu/kg karena pupuk non subsidi itu," kata Ketua Kelompok Tani Sukabungah Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Senin (1/9/2020).

Kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut dialami petani di sini sejak Januari hingga Agustus 2020 dan mereka harus membeli pupuk non-subsidi.

Saat ini, kata dia, harga pupuk non subsidi di pasaran cukup tinggi. "Jika mengandalkan pupuk non subsidi dipastikan petani harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk keperluan sarana produksi itu, katanya.

Menurut dia, biasanya biaya sarana prasarana produksi sebesar Rp11 juta karena mendapat pupuk subsidi, namun akibat kelangkaan pupuk di pasaran maka bisa menembus Rp15 juta/hektare.

"Melonjaknya biaya produksi itu karena petani membeli pupuk non subsidi," katanya menjelaskan.

Menurut dia, kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut tentu petani mengeluhkan kekhawatiran produksi dan produktivitas menurun yang mengakibatkan pendapatan usaha tani merugi.

Saat ini, jenis pupuk bersubsidi yang menghilang di pasaran antara lain jenis pupuk NPK, Urea, Kasiel dan Pospat.

Mereka petani kini terpaksa membeli pupuk non subsidi, meski harganya cukup mahal dibandingkan bersubsidi.

"Meskipun harga pupuk non subsidi itu mahal, namun petani harus membelinya," katanya menjelaskan.

Begitu juga Samian, seorang petani Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya kini membeli pupuk non subsidi setelah pupuk bersubsidi terjadi kelangkaan.

Sebab, petani di sini bila tidak menggunakan pupuk dikhawatirkan tanaman padi berkurang dan tidak subur hijau.

"Kami membutuhkan pupuk sekitar 300 kilogram/hektare jenis pupuk NPK, Urea dan Pospot," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Nana Mulyana mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 untuk Lebak berkurang dibandingkan tahun 2019 lalu.

Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Namun, pengurangan alokasi pupuk tersebut patut diapresiasi karena hingga kini produksi pangan melimpah hingga surplus selama 10 bulan ke depan.

"Kami minta semua kelompok tani bisa memproduksi pupuk organik sehubungan jatah alokasi pupuk bersubsidi berkurang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper