Bisnis.com, BANDUNG - Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik kereta api jarak jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, karena syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan sejak Selasa (14/7/2020) lalu.
Mulai keberangkatan Rabu (15/7/2020), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.
Selain itu masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.
"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2, Noxy Citrea, Kamis (16/7/2020).
Selanjutnya, Noxy menyampaikan bahwa mulai Jumat (17/7/2020) besok, Daop 2 mengurangi perjalanan KA jarak jauh menuju Jakarta. Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 3 KA Argo Parahyangan dari Stasiun Bandung-Gambir yang berjalan setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin. Mulai akhir pekan ini, 3 KA Argo Parahyangan tersebut kembali dibatalkan. Kebijakan tersebut diambil karena okupansi penumpang yang masih rendah.
Noxy menyampaikan untuk masyarakat yang membutuhkan perjalanan menuju Jakarta, Daop 2 masih mengoperasikan dua perjalanan kereta api yaitu KA Turangga dan KA Serayu Pagi, dengan jadwal sebagai berikut:
1. KA 77B Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB, berjalan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
2. KA 321 Serayu Pagi relasi Purwokerto - Kiaracondong - Pasar Senen keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 14.06 WIB, berjalan setiap hari.
Secara umum, setiap pelanggan KA jarak jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan.
"Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," tandasnya. (K34)