Bisnis.com, CIREBON - Ratusan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Seniman Cirebon (ASC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Jumat (10/7/2020).
Dalam aksi itu, mereka meminta pemerintah kembali mengizinkan kegiatan pentas seni yang hampir lima bulan tidak berjalan. mereka sempat mementaskan berbagai kesenian, di antaranya tari topeng dan sandiwara.
Salah satu pekerja seni, Iis Apita, mengaku sudah tidak bekerja selama lima bulan.
"Sudah lima bulan kami tidak beraktivitas karena pandemi dan kita mengikuti aturan pemerintah. Selama ini sebisa kita melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekarang tabungan sudah habis akhirnya terpaksa kita meminta pengertian dari pemerintah," katanya.
Dalam menanggapi aksi itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) mengeluarkan surat keputusan yang memperbolehkan kembali kegiatan seni digelar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon, Hilmi Riva'i, mengatakan, Bupati Cirebon sudah mengizinkan kegiatan seni boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah segala harapan yang diinginkan seniman dikabulkan Bupati dan mengizinkan pelaksanaan kegiatan seni namun harus melaksanakan protokol kesehatan yang sudah disiapkan dalam standar operasional prosedur," kata Ilmi.
Menurutnya, sejumlah aturan juga sudah dibuat agar dalam pelaksanannya nanti tidak terjadi kebingungan. Pihaknya juga akan mengirimkan surat tembusan kepada kecamatan dan polsek, terkait keluarnya izin kegiatan para seniman ini.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Hartono, mengingatkan para seniman untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita dukung kebijakan bupati ini, dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan," katanya.
Jika terjadi kendala, pihaknya meminta para seniman untuk langsung berkoordinasi dengan dinas. (K45)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel