Bisnis.com,BANDUNG—Di luar zona hijau, aktivitas belajar mengajar sekolah negeri maupun swasta di Jawa Barat tidak diperbolehkan menggelar tatap muka.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan meski Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli mendatang kegiatan tatap muka belum diperbolehkan.
“Mau seminggu lagi mau berapa minggu lagi, kurikulumnya memang mulainya 13 Juli. Tapi kan pertemuan fisiknya kan tidak boleh, kecuali zona hijau yang sudah diizinkan atas koordinasi gugus tugas provinsi dan pusat,” katanya, Rabu (8/7/2020).
Pihaknya meminta secara khusus pada sekolah swasta yang tidak dalam kendali pemerintah untuk mematuhi kondisi tersebut. Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman harus disikapi dengan kewaspadaan.
“Jadi tolong ingatkan itu sekolah swasta yang memang tidak dalam kendali langsung pemerintah itu tidak boleh, tidak boleh ada kegiatan sekolah umum yang kurikulumnya sama, yang startnya mulai 13 Juli bertemu fisik sebelum ada izin dari kami,” tuturnya.
Menurutnya membuka aktivitas sekolah butuh kesiapan dan perbaikan kondisi daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Pemprov Jawa Barat menurutnya bertindak serius memantau penanganan yang dilakukan daerah.
“Itu memang butuh kedisiplinan. Makanya kan kita bikin raport, ada enam indikator. Itu cara kami memberikan warning dan apresiasi kepada gugus tugas, (indikatornya) ada deteksi pelaporan dan macam-macam,” katanya.
Upaya Pemprov Jabar dan Kabupaten/Kota bersinergi menangani Covid-19 menurutnya bisa efektif dengan cara-cara tersebut. “Sehingga, kalau kita lihat sistem pelaporan dari bawahnya kurang sempurna itu kita berikan warning satu, kedua kita ada 10 orang petugas dari proivnsi yang bertugas mengcolect data supaya kami tidak pasif, tidak nunggu dari bawah, tapi kami yang door to door mencari data,” paparnya.
Ridwan Kamil memastikan pihaknya bersikap transparan dalam memberikan informasi dan data Covid-19.
“Jabar mah jelas, Jabar sangat transparan, data apa adanya. Kalau baik dibilang baik, kalau jelek dibilang jelek. Yang penting kalau jelek kita respon dengan prssedur tertentu, kalau baik ya alhamdulillah. Kami tidak akan mempelintir, mereduksi, menambahi apapun data tentang Covid. Haram hukumnya. Semua harus waspada dan transparan,” katanya.