Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon saat ini mulai mensosialisasikan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ke sektor pariwisata. Hal itu dilakukan karena Kota Cirebon masuk ke dalam level zona biru.
Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, menyebutkan, beberapa sektor usaha yang sudah diberikan izin untuk dibuka, tetap wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Mohon maaf, ini dilakukan demi kebaikan kita bersama, maka dari itu harus mematuhi protokol kesehatan," kata Eti di Kota Cirebon, Kamis (18/6/2020).
Eti mengatakan, pihaknya menekankan kepada seluruh pengelola industri pariwisata agar tetap mematuhi protokol tersebut, agar aman dan roda perekonomian kembali meningkat.
Belum lama ini, pemerintah kota bersama unsur TNI-Polri serta pelaku usaha, melakukan upaya bersih-bersih di Goa Sunyaragi, Kota Cirebon.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon Imam Reza Hakiki, mengatakan, meskipun hotel dan restoran telah diizinkan dibuka, masih ada beberapa pembatasan.
Di kota Cirebon, kata Reza, hotel masih belum diperbolehkan membuka layanan atau meeting yang menyebabkan adanya kerumunan massa.
“Hanya layanan menginap yang boleh, dan mulai ada peningkatan okupasi hotel di kota Cirebon sekitar 10 persen, sejak diperbolehkan beroperasi” katanya. (K45)