Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pembagian Sif Kerja, Ridwan Kamil Minta Bodebek Ikuti DKI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta wilayah Bodebek mengikuti pengaturan jam kerja di DKI Jakarta di masa penanganan Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri)

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta wilayah Bodebek mengikuti pengaturan jam kerja di DKI Jakarta di masa penanganan Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah meminta pada kepala daerah di Bodebek untuk selalu menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19 dengan kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau yang sifatnya Jakarta, Bodebek harus menyesuaikan dari awal dan akhirnya PSBB, kebijakan transportasi dan lain-lain,” katanya di Bandung, Senin (15/6/2020).

Menurutnya panduan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada setiap kabupaten/kota adalah berupa hasil kajian level kewaspadaan daerah baik berupa warna kuning dan biru.

“Maka di Jabar ini dosisnya beda-beda Bodebek dengan logika sendiri non Bodebek dengan logika yang lain. Yang penting dosisnya pas dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jam kerja dua gelombang bagi ASN, pegawai BUMN maupun Swasta di Jabodetabek.

Aturan itu dijelaskan dalam Surat Edaran No. 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Yang Produktif dan Aman di Wilayah Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper