Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta wilayah Bodebek mengikuti pengaturan jam kerja di DKI Jakarta di masa penanganan Covid-19.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah meminta pada kepala daerah di Bodebek untuk selalu menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19 dengan kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau yang sifatnya Jakarta, Bodebek harus menyesuaikan dari awal dan akhirnya PSBB, kebijakan transportasi dan lain-lain,” katanya di Bandung, Senin (15/6/2020).
Menurutnya panduan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada setiap kabupaten/kota adalah berupa hasil kajian level kewaspadaan daerah baik berupa warna kuning dan biru.
“Maka di Jabar ini dosisnya beda-beda Bodebek dengan logika sendiri non Bodebek dengan logika yang lain. Yang penting dosisnya pas dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jam kerja dua gelombang bagi ASN, pegawai BUMN maupun Swasta di Jabodetabek.
Aturan itu dijelaskan dalam Surat Edaran No. 8/2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Yang Produktif dan Aman di Wilayah Jabodetabek.