Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jam Operasional Mal dan Swalayan di Sumedang akan Diperpanjang dengan AKB

Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana memperpanjang jam buka pasar swalayan dan mal di Sumedang dengan catatan, tempat tersebut dapat menerapkan program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan kategori baik.
Ilustrasi: Gerai Tahu Sumedang./Bisnis-balikpapanbiker.blogspot.com
Ilustrasi: Gerai Tahu Sumedang./Bisnis-balikpapanbiker.blogspot.com

Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana memperpanjang jam buka pasar swalayan dan mal di Sumedang dengan catatan, tempat tersebut dapat menerapkan program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan kategori baik.

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan bahwa saat ini jumlah pengunjung untuk pasar swalayan dan mall di Sumedang masih dibatasi minimal 50% dari kapasitas secara keseluruhan. Jam operasinal mal dan pasar swalayan pun hanya boleh beroperasi dari jam 09.00 WIB sampai 18.00.

“Ini pun akan kita kaji secara berkala. Kalau ini berhasil baik, mungkin saja jam oprasional akan kita tambah," kata Erwan dilansir dari situs resmi Pemkab Sumedang, Selasa (2/6/2020).

Erwan menjelaskan PSBB di Kabupaten Sumedang telah berakhir pada 29 Mei 2020. Pemkab Sumedang sedang mendorong langkah selanjutnya yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan efektif mulai tanggal 2 Juni 2020.

Untuk menyiapkan hal tersebut, Pemkab Sumedang pun menggenjot sosialisasi ke sejumlah titik.

"Dari PSBB ke AKB ada masa transisi yakni tanggal 30 dan 31 Mei sampai 1 Juni 2020 diisi dengan sosialisasi ke berbagai pihak dan stakeholder terkait,” kata Erwan.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan AKB hampir sama dengan PSBB yakni dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan menjaga jarak interaksi atau physical distancing. AKB juga mengharuskan sejumlah tempat menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer serta penyemprotan disinfektan secara berkala.

Dia menegaskan protokol kesehatan harus dijalankan dan masyarakat harus taat akan aturan yang diberlakukan agar tidak mundur kembali ke pemberlakuan PSBB.

"Kami akan langsung tutup tempatnya kalau protokol kesehatan diabaikan. Karena mereka sudah melanggar. Kami berharap AKB ini bisa berhasil dengan baik. Jika tidak, maka kemungkinan PSBB di Kabupaten Sumedang akan diberlakukan kembali," kata Erwan.

Dia berharap seiring berlakunya AKB penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan dan tidak meluas sehingga tidak menutup kemungkinan semua akan berjalan normal kembali.

"Kalau Virus Covid-19 di Kabupaten Sumedang sudah bisa terkedali dengan baik bahkan sudah bisa hilang dari bumi ini, kita bisa hidup normal lagi dengan baik,” kata Erwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper