Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Daop 3 Cirebon Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA Reguler Hingga 30 Juni 2020

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler hingga 30 Juni 2020.
Stasiun KA Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi
Stasiun KA Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler hingga 30 Juni 2020.

Pembatalan tersebut berlaku untuk perjalanan jauh dan menengah, baik menuju arah barat (Jakarta dan Bandung), menuju timur (Semarang dan Surabaya), dan menuju selatan (Purwokerto, Yogyakarta, Madiun).

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, pembatalan seluruh perjalanan dilakukan sebagai dukungan untuk upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Sebelumnya PT KAI (Persero) menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (31/5/2020).

Luqman menambahkan, pembatalan perjalanan akan terus dievalusi sesuai perkembangan yang ada.

Selain itu, PT KAI juga sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan kepada pelanggan, baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.

“New Normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Luqman.

Saat ini, lanjut kata Luqman, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah.

Pada pedoman New Normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

“Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan,” tambah Luqman.

Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

Untuk memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap tiga jam sekali.

Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Adapun jika kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” katanya.

Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian, seperti pegangan pintu.

Luqman menambahkan, dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper