Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Desa di Garut Diisolasi karena Ditemukan Tiga Positif Covid-19

Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan mengisolasi Desa Samida, Kecamatan Selaawi, selama 14 hari untuk menghentikan penyebaran Covid-19 setelah ditemukan kasus baru, tiga orang positif di desa itu.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (tengah) berbincang membahas penanganan wabah COVID-19 di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut./Antara
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (tengah) berbincang membahas penanganan wabah COVID-19 di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut./Antara

Bisnis.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan mengisolasi Desa Samida, Kecamatan Selaawi, selama 14 hari untuk menghentikan penyebaran Covid-19 setelah ditemukan kasus baru, tiga orang positif di desa itu.

"Rencana dalam satu desa (diisolasi) dan diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kecamatan Selaawi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Jumat (29/5/2020).

Ia menuturkan petugas medis di lapangan berdasarkan hasil penelusuran dari kasus positif Covid-19 sebelumnya menemukan tiga warga di Desa Samida terjangkit virus tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Tindakan selanjutnya, kata dia, Pemkab Garut mengawasi setiap warga di desa itu, khususnya di satu dusun yang terdapat orang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, dan positif.

"Di dusun itu ada 560 KK (kepala keluarga) yang dikarantina, nanti kami lakukan pelacakan (tracking) ke kampung lain," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Garut juga akan memberlakukan PSBB di Kecamatan Selaawi dengan menerjunkan sejumlah petugas gabungan untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Aturan yang akan diterapkan dalam PSBB di kecamatan itu, kata dia, salah satunya larangan keluar malam bagi warga karena memiliki potensi besar penyebaran Covid-19.

"Kalau ada warga yang keluar malam akan disuruh pulang, karena malam hari virus cepat berkembang biak ketimbang siang hari, jadi malam tidak boleh ada yang keluar," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut tercatat untuk kasus orang tanpa gejala, dalam pengawasan, pasien dalam pemantauan, dan status positif mencapai 3.506 kasus.

Sebanyak 817 orang tanpa gejala, 385 orang di antaranya masih dalam tahap observasi dan 432 orang selesai observasi tanpa ada kasus kematian. Kemudian status orang dalam pemantauan sebanyak 2.607 kasus, 174 kasus di antaranya masih pemantauan, lima orang dalam perawatan, dan 2.428 selesai pemantauan 14 di antaranya meninggal dunia.

Selanjutnya status pasien dalam pengawasan sebanyak 66 kasus, enam orang sedang dalam perawatan dan 60 kasus selesai pengawasan, sebanyak 15 di antaranya meninggal dunia, pasien positif sebanyak 16 kasus, terdiri dari lima orang dalam perawatan, sembilan orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper