Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New Normal: Jawa Barat Dahulukan Buka Rumah Ibadah, Industri dan Kantor

Pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Jawa Barat akan diprioritaskan pada pembukaan tempat ibadah, lalu industri dan disusul perkantoran.
Suasana alun-alun kota Bandung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana alun-alun kota Bandung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Bisnis.com, BANDUNG — Pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Jawa Barat akan diprioritaskan pada pembukaan tempat ibadah, lalu industri dan disusul perkantoran.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya dengan para kepala daerah bersepakat setiap satu pekan akan melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB dan penerapan new normal guna menentukan kegiatan ekonomi dan masyarakat apalagi yang boleh dibuka.

Untuk tahap pertama pihaknya mengizinkan pembukaan tempat ibadah namun dengan syarat membatasi kapasitas, penerapan protocol kesehatan.

Menurutnya pembukaan rumah ibadah sudah berdasarkan hasil kajian dari ilmuwan yang menjadi sandaran pihaknya dimana untuk kapasitas rumah ibadah di zona biru bisa mencapai 50 persen dan zona kuning 30 persen dari jumlah maksimum.

“Di AKB berikutnya ada ekonomi, yang didahulukan adalah risiko kecil tapi impact ekonominya besar. Apa itu? Hasil kajian menyebutkan itu industri, jadi tahap satu adalah industri dan perkantoran. Ini lebih terkontrol,” katanya dalam keterangan pers virtual di Bandung, Jumat (29/5/2020).

Sementara untuk industry tetap beroperasi dengan pengurangan jam kerja dan pengaturan shift. Kemudian jumlah pekerja yang masuk tetap 75 persen dari kapasitas gedung tidak boleh melebihi sementara untuk zona kuning pekerja yang masuk dibatasi 50 persen dari kapasitas gedung.

Untuk sekolah, pihaknya menyepakati seluruh zona biru dan kuning tetap memberlakukan belajar di rumah atau melakukan aktivitas belajar online.

Berikut Daftar 12 Daerah Zona Kuning di Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Depok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper