Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Garut akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah pusat perniagaan seiring dengan rencana penerapan standard hidup kenormalan yang baru, atau new normal, yang digagas oleh pemerintah pusat pada Juni mendatang.
Pemkab Garut telah menggelar rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 pada, Rabu (27/05/2020), membahas mengenai rencana pengetatan protokol.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Garut.
Langkah konkret tersebut antara lain, membatasi pergerakan orang yang keluar masuk dari satu daerah pandemi ke daerah pandemi yang lain, menerapkan protokol kesehatan dan menggelar rapid test, serta kesiapsiagaan tim dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut.
Menyambut new normal yang akan ditetapkan pemerintah pada Juni mendatang, Pemkab Garut bersama dengan dinas teknis dan TNI/Polri menyusun standar protokol kesehatan agar pelaksanaan new normal di Kabupaten Garut berjalan lancar dan dapat mendisiplinkan masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
"Dalam hal ini masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah diantaranya social dan physical distancing, memakai masker, pola hidup bersih dan sehat, serta mencuci tangan," kata Rudy dilansir dari situs resmi Pemkab Garut, Kamis (28/4/2020).
Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa dengan akan diberlakukannya New Normal, maka ada pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan tempat keramaian seperti mall, pasar, tempat wisata serta lokasi-lokasi keramaian lainnya.
“Misalnya ada orang yang tidak menggunakan masker akan ditegur diingatkan untuk senantiasa memakai masker saat beraktivitas di luar rumah atau ditempat-tempat keramaian,” ungkapnya.
Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung, sebagai Koordinator pelaksanaan penegakan pengetatan disiplin protokol kesehatan dilapangan mengatakan, pihaknya merespon hal tersebut dengan segera menyebar aparat keamanan melalui posko terpadu.
Posko penegakan pengetatan disiplin akan di didirikan di tempat tempat keramaian dengan skala besar seperit di pasar tradisioal dan mall.
Meski tidak ada sanksi bagi para pelanggar disiplin protokol kesehatan tersebut, Erwin optimistis pihaknya dapat menyadarkan warga dengan pola hidup yang disiplin dan tertib dengan protokol kesehatan.
“Nantinya posko-posko itu akan diefektifkan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan Covid 19. Pokonya bagaimana agar warga masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan Covid 19 saat melakukan aktivitas di pusat pusat keramaian,” katanya.