Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka, mengaku siap membangun kultur dan budaya protokol kesehatan Covid-19 untuk masyarakat setelah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengatakan, Kabupaten Majalengka siap menjalankan new normal atau kenormalan baru masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Namun begitu, kata Eman, akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terlebih Kabupaten Majalengka masuk ke dalam kategori zona kuning atau level 3 penyebaran Covid-19.
"Kegiatan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan menjalankan protokol kesehatan," kata Eman di Kabupaten Majalengka, Rabu (27/5/2020).
Penerapan new normal di Kabupaten Majalengka, salah satunya langkah yang akan dilakukan yakni pelonggaran aktivitas ekonomi, keagamaan dan beberapa sektor lainnya, sesuai arah pemerintah pusat.
Eman mengatakan, sesuai arahan presiden, masyarakat diminta untuk mendisiplinkan diri sesuai protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19.
"Bila new normal diterapkan, akan dikerahkan TNI dan Polri secara masif untuk menjaga agar masyarakat tetap menerapkan protokol," kata Eman.
Akibat wabah Covid-19, masyarakat di Indonesia, termasuk di Majalengka, terpaksa belajar, sekolah, dan beribadah di rumah, terkecuali golongan masyarakat yang harus bekerja di luar rumah atau kantor.
Eman mengatakan, penerapan tersebut diharapkan menjauhkan masyarakat dari penularan Covid-19 dan perekonomian masyarakat dapat kembali pulih. Sehingga nantinya, kembali berjalan normal.
"Kita ingin semua ini kembali berjalan normal, namun tetap mempedomani protokol Covid-19," katanya.(K45)