Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 mulai Rabu (6/5/2020).
Dalam upaya penerapan PSBB di Kabupaten Cirebon, Dinas Perhubungan telah mengeluarkan grand design, di mana PSSB akan dilakukan di-enam kecamatan yang teridentifikasi sebagai zona merah.
Enam kecamatan yang teridentifikasi sebagai zona merah yakni, Kecamatan Palimanan, Plumbon, Sumber, Sedong, Kedawung, dan Panguragan.
Di Kecamatan Palimanan, ruas jalan yang ditutup, exit Tol Palimanan, Winong-Jemaras Kidul, Tegalkarang-Kempek, Palimanan-Semplo, Palimanan-Jemaras, Semplo-Balerante, Balerante-Cikeusal, Kapuh-Telargandik, Kepuh-Kedongdong, dan Pasar Minggu Palimanan.
Kemudian, di Kecamatan Plumbon ruas jalan yang akan ditutup yaitu, exit Tol Plumbon, Jalan Megu-Lurah, Tegalsari-Bode, Marikangen-Kasugengan, Karangmulya-Kedungsana, Tegalsari Wadas, Tegalwangi-Bode, Bodelor-Kertasari, Karangsari-Kertasari, Cempaka-Karangsari, Watubelah Karangsari, Tukmudal Lurah, Kejuden-Cempaka, Desa Cempaka, Purbawinangun-Kejuden, dan Kebarepan Purbawinangun.
Ruas jalan yang ada di Kecamatan Sumber yang ditutup, Jalan Watubelah-Kertasari, Cempaka-Pejambon, Kemantren-Wanasaba, Sidawangi-Matangaji, Tukmudal-Walinanggung, Kenanga-Cempaka, Tukmudal-Lurah, Desa Karangsari, dan Watubelah Karangsari.
Di Kecamatan Sedong, ruas jalan yang akan ditutup yakni Jalan Putat-Wangkelas, Sindanglaut-Ciawigajah, dan Ciawijapura-Panongan Lor.
Kecamatan Kedawung yang perbatasan dengan Kota Cirebon, sejumlah jalan yang ditutup yaitu, Jalan Kemlaka-Pilangsari, Kedungjaya-Gesik, Kedawung-Warungasem, Komplek Tedeng, Tuparev, Pembangunan, Kalikoa-Bima, dan Tuk-Werkudara.
Kecamatan Panguragan ada sejumlah lokasi ruas jalan yang akan ditutup selama PSBB yaitu, Jalan Bayalangu-Panguragan, Arjawinangun-Suranenggala, Pegagan-Lemahtamba, dan Pangurangan-Nyi Mas Gandasari.
Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, grand design tersebut bukan keputusan dari rapat terakhir yang dilakukan pada Minggu (2/5/2020). Konsep itu hanya dari satu institusi saja.
Dalam grand design tersebut, terdapat informasi beberapa wilayah yang akan menerapkan PSSB, sejumlah titik check point, dan peraturan selama PSBB berlangsung di Kabupaten Cirebon.
"Jadi, itu baru rencana. Penentuan jumlah titik check point akan di rapatkan oleh divisi gugus tugas yang membidangi," kata Nanan melalui pesan singkat, Minggu (3/5/2020).
Kepastian teknis pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon, kata Nanan, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Model PSBB apakah menggunakan parsial atau total, akan dikoordinasikan terlebih dahulu, dengan kabupaten dan kota se-wilayah III ," kata Nanan. (K45)