Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Jabar Pastikan Uji Kompetensi 10 Posisi Eselon 2 Transparan dan Akuntabel

Terdapat kekosongan untuk sepuluh jabatan pimpinan tinggi atau JPT Pratama pasca mutasi/rotasi dan promosi.
Gedung Sate, Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Gedung Sate, Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Bisnis.com, BANDUNG-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat kekosongan untuk sepuluh jabatan pimpinan tinggi atau JPT Pratama pascapelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi di lingkungan pemda tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat  Herman Suryatman mengatakan posisi kosong itu akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi dan suksesi.
"Kami pastikan prosesnya akuntabel, sesuai dengan kaidah sistem merit dan peraturan perundang-undangan, serta telah dikonsultasikan ke Kementerian PANRB dan BKN," katanya, Senin (28/4/2025).
Kedua lembaga tersebut memberikan rekomendasi bagi pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di Pemda Provinsi Jawa Barat.
"Ini bukan seleksi terbuka, tapi uji kompetensi yang pesertanya berasal dari kabupaten/kota (antar instansi) yang telah memenuhi syarat jabatan sebagai JPT Pratama," ungkap Herman.
Dia menjelaskan, sebagaimana ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Pasal 132 Ayat (1) bahwa Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat impinan tinggi. 
Selanjutnya pada Ayat (2) nya berbunyi Mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat: 1) sesuai standar kompetensi Jabatan dan 2) telah menduduki Jabatan paling singkat 2 (dua) tahun.
Rekomendasi dimaksud disampaikan melalui Surat Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor: B/435/SM.02.03/2025, Tanggal 11 April 2025, Hal Penjelasan Pengisian Jabatan Melalui Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Surat Kepala BKN Nomor: 6261/B-AK.02.02/SD/K/2025, Tanggal 17 April 2025, Hal Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Provinsi Jawa Barat.
Berikutnya Pemda Provinsi Jawa Barat membentuk Panitia Seleksi yang ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 821.05/Kep.196-BKD/2025 Perihal Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Anggotanya ada 5 (lima) orang, dimana 2 (dua) orang berasal dari internal dan 3 (tiga) orang berasal dari eksternal (Kemendagri dan Perguruan Tinggi).
Untuk memenuhi prinsip transparansi, Herman mengatakan, sebelum proses uji kompetensi dilaksanakan telah diterbitkan surat pemberitahuan kepada 27 Bupati/Walikota se Provinsi Jawa Barat. 
"Respon dari Kabupaten/Kota sangat baik. Ada 22 JPT Pratama yamg diusulkan oleh 9 Bupati/Walikota di Jawa Barat. Selanjutnya para JPT Pratama tersebut dilaporkan ke BKN melalui aplikasi SIIMUT dan dimohonkan izin untuk dilaksanakan uji kompetensi kepada yang bersangkutan. Hasilnya ada 14 JPT Pratama disetujui oleh BKN untuk mengikuti uji kompetensi dan 8 JPT Pratama tidak disetujui karena tidak memenuhi syarat jabatan," papar dia.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor: 03171/R-AK.02.03/SD/K/2025, tanggal 21 April 2025, Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 24 April tempo hari menurutnya dilaksanakan uji kompentensi melalui penelusuran rekam jejak, penulisan makalah dan wawancara oleh Panitia Seleksi. 
"Hasilnya sudah dilaporkan kepada Pak Gubernur. Hari ini rencananya dilaporkan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi teknis. Mudah-mudahan tidak membutuhkan waktu lama, rekomteknya turun dari BKN. Tahap akhir nanti akan Kami laporkan ke Kemendagri, sekaligus untuk mendapatkan izin pelantikan," kata Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper