Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Cirebon Ajukan PSBB, Tinggal Tunggu Prosedurnya dari Pemprov Jabar

Pemerintah Kota Cirebon tengah menunggu hasil keputusan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemprov Jabar yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon tengah menunggu hasil keputusan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemprov Jabar yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan, semua daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon bisa dilintasi oleh siapapun.

“Saya kira saat ini, rencana melakukan PSBB provinsi merupakan keputusan yang paling baik,” kata Azis usai melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Rabu (29/4/2020).

Dia menambahkan, alasan pengajuan PSBB tersebut lantaran tidak ada lagi istilah daerah episentrum Covid-19 maupun daerah yang masih hijau. “Sudah tidak bisa seperti itu lagi, karena semua daerah bisa terlintasi,” katanya.

Azis menilai, langkah Pemprov Jabar melakukan PSBB merupakan langkah efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Rencana provinsi tentang PSBB merupakan harapan dari Pemkot Cirebon juga. Jadi sudah klop dan kami siap melaksanakannya,” tambahnya.

Mengenai prosedur yang akan dilakukan selama masa PSBB tersebut, Azis mengaku pihaknya tinggal mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper