Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DSPPPA Kota Cirebon Buka Layanan Pengaduan Terkait Bansos Covid-19

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, membuka layanan untuk pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) dampak dari penyebaran wabah Covid-19.
Pendistribusian bansos di Kota Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi
Pendistribusian bansos di Kota Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, membuka layanan untuk pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) dampak dari penyebaran wabah Covid-19.

Untuk bisa melakukan pengaduan kepada pemerintah kota, masyarakat bisa melalui aplikasi Dipandusobat yang ada di laman resmi yaitu dipandusobat.cirebonkota.go.id.

Selain itu, masyarakat pun bisa mengadu melalui pesan singkat whatsapp ke 082262231559. Format aduan tersebut, nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat (spasi) aduan.

Kepala DSPPA Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat bisa memantau proses penerimaan bansos dan melaporkan bila tidak ada kepuasan.

Sejak diresmikan pada Selasa (28/4/2020), pihak DSPPA Kota Cirebon sudah menerima 30 lebih aduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos dari pemerintah. seluruhnya mengadu via pesan singkat whatsapp.

"Sebagian besar mengeluhkan ketidak tepatan sasaran, masih ada penerima BPNT atau pun PKH yang masih menerima bantuan dari pemerintah bantuan provinsi. Kemudian, yang sudah meninggal dapat bantuan," kata Iing saat dihubungi melalui sambungan suara, Rabu (29/4/2020).

Sebelumnya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga Kota Cirebon yang terdampak Covid-19, telah disalurkan pada Sabtu (25/4/2020) dan Minggu (26/4/2020).

Distribusi bantuan program misbar tersebut, dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang bekerjasama dengan ojek online. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper