Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Ibadah Ramadan di Rumah, Pemkab Majalengka Bentuk Satgas Keagamaan

Pemerintah Kabupaten Majalengka, membentuk satuan tugas (satgas) keagamaan di tengah wabah Covid-19. Tim tersebut dibentuk karena adanya sejumlah penolakan dari masyarakat terkait pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan Ramadan.
Rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan perwakilan MUI dan Kemenag, terkait pembentukan Satgas Keagamaan, Selasa (28/4/2020).
Rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan perwakilan MUI dan Kemenag, terkait pembentukan Satgas Keagamaan, Selasa (28/4/2020).

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka, membentuk satuan tugas (satgas) keagamaan di tengah wabah Covid-19. Tim tersebut dibentuk karena adanya sejumlah penolakan dari masyarakat terkait pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan Ramadan.

Satgas keagamaan tersebut, terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama Majalengka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA, dan ormas islam.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran tentang ibadah selama ramadan dan Hari Raya Idulfitri, hal itu harus diterapkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Namun di Kabupaten Majalengka, kata Karna, ada sebagian masyarakat yang mengabaikan imbauan tersebut, bahkan beberapa di antaranya menuding pemerintah telah ikut campur dalam pelaksanaan ibadah.

"Pemahaman masyarakat dalam beribadah dimasa wabah ini belum paham betul. Maka dari itu kami sengaja menggandeng pihak ulama untuk menjelaskan kepada masyarakat," kata Karna dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Dibentuknya satgas tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat hingga tingkat desa, sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Ibadah dan tradisi dalam bulan ramadan yang bisa dilakukan di rumah, yakni salat tarawih, tilawah Alquran, buka bersama, dan itikaf. Kemudian, pada Hari Raya Idulfitri, salat Idulfitri dan halal bihalal.

"Wabah ini bisa menyerang tanpa mengenal status sosial. Sehingga, yang dilakukan oleh pemerintah ini adalah bentuk rasa sayang kepada masyarakat," katanya.

Ketua MUI Kabupaten Majalengka, Anwar Sulaeman, mengatakan, sebelum melakukan pemahaman kepada masyarakat, terlebih dahulu harus melakukan deklarasi bersama unsur forkopimda dan intstansi vertikal yang terlibat.

Hal tersebut harus dilakukan untuk memberikan penguatan dan menyatukan persepsi masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Selain itu, satgas juga harus menindak warga yang berkerumun di pasar swalayan dan toko besar lainnya," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper