Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Andalkan Bansos Memutar Ekonomi Selama Pandemi Covid-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya menggantungkan ekonomi tetap berputar lewat pemberian bantuan sosial tunai dan nontunai selama 3 bulan ke depan selama masa pencegahan Covid-19 tetap berlangsung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunjukkan uang tunai bagian dari bansos provinsi/Bisnis-Wisnu Wage
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunjukkan uang tunai bagian dari bansos provinsi/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya menggantungkan ekonomi tetap berputar lewat pemberian bantuan sosial tunai dan nontunai selama 3 bulan ke depan selama masa pencegahan Covid-19 tetap berlangsung.

Ridwan Kamil mengatakan proyek fisik tidak bisa diandalkan selama masa pencegahan. Ini karena mayoritas daerah sudah menggeser angggaran infrastruktur untuk pencegahan Covid-19. “Diyakini proyek-proyek konstruksi pun tidak akan berlangsung dan tidak akan bisa dilelang dengan situasi Covid-19 ini,” katanya.

Menurutnya sesuai kajian dari berbagai pihak, bansos menjadi alat yang efektif agar ekonomi masih berputar. Mengingat tak hanya uang tunai yang diberikan namun juga bantuan kebutuhan pokok yang dipastikan jumlahnya besar. Pihaknya juga memastikan para pekerja yang terdampak akan memperoleh bantuan dari pintu keenam yakni untuk pengangguran dan kena PHK.

“Pintu bantuan keenam adalah kepada pengangguran dan yang kena PHK dengan statusnya adalah kepala keluarga. Jabar diberi jatah 937 ribu kepala keluarga dengan angka Rp600 ribu dikali tiga bulan,” katanya.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan, bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemda Provinsi Jabar senilai Rp500 ribu diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.

Sembilan sektor itu yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Para penerima bansos dari Pemda Provinsi Jabar ini, untuk selanjutnya disebut sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS)."Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial," kata Ferry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper