Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat keamanan bersikap tegas pada pihak yang berpotensi menganggu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bodebek.
Ridwan Kamil mengatakan aparat hukum Polda Jabar, Polda Metro Jaya dibantu Kodam III Siliwangi dan Kodam Jaya akan memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang mengganggu keamanan selama penerapan PSBB yang dimulai Rabu (15/4/2020) mendatang.
"TNI/Polri memberikan tindakan tegas," katanya dalam keterangan di Youtube Humas Jabar, Minggu (12/4/2020).
Dia mengkategorikan provokator dalam PSBB yang diupayakan untuk memutus penyebaran COVID-19 tersebut antara lain adalah para pembuat dan penyebar berita bohong di sosial media dan pelaku vandalisme yang mengajak warga berbuat anarkis.
Menurutnya PSBB adalah upaya terbaik agar masyarakat tidak terpapar virus corona. Dengan disiplin menaati aturan yang disampaikan pemerintah, pihaknya menyakini upaya memutus mata rantai virus bisa berhasil. "Dengan kebersamaan dan ketaatan kita pasti menang," ujarnya.
Aparat hukum sendiri saat ini tengah aktif memantau sosial media untuk mencegah penyebaran hoaks. Di Tangerang, aparat juga mengamankan sudah mengamankan tersangka dari jaringan anarko yang melakukan sejumlah aksi vandalisme bernada provokatif.