Bisnis.com, CIREBON - Jumlah orang dalam risiko (ODR) di Kabupaten Cirebon terus bertambah menjadi 12.239 orang. Diketahui, belasan ribu orang tersebut sebagian besar merupakan pemudik dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, angka tersebut merupakan jumlah pemudik yang ditelah didata oleh pemerintah daerah," kata Kasubag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, meminta kepada seluruh pemudik terutama dari wilayah Jabodetabek untuk melaporkan diri ke pemerintah setempat, guna mencegah risiko penularan COVID-19.
Setelah melaporkan diri ke petugas, nantinya para pemudik akan masuk kedalam klasifikasi orang dalam risiko (ODR), orang dalam pemantauan (ODP), atau pun pasien dalam pengawasan (PDP).
Masyarakat yang diminta tidak perlu takut dengan stigma negatif apabila melapor. Sebaliknya, masyarakat tersebut akan membantu keluarga agar tidak tertular COVID-19.
Selama 14 hari di rumah masing-masing, pemudik diminta menjaga jarak minimal 1 meter dengan anggota keluarga dan masyarakat. Bila ada keluhan batuk, meriang, panas, serta sesak segera periksa ke layanan kesehatan terdekat.
Dari informasi Pusat Data dan Informasi Corona Virus Disease 2019 (PUSICOV) Kabupaten Cirebon, terkait COVID-19 sampai Rabu (7/4/2020). Jumlah pasien positif masih berjumlah dua orang.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Cirebon sampai saat ini berjumlah 31 orang. 12 orang masih dalam perawatan, sedang 19 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang.
Sedankan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), sebanyak 137 orang. 86 orang selesai dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan dan 51 orang lainnya masih dalam pemantauan. (K45)