Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghormati pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang membantah ada penerapan jam malam terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad mengatakan dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Senin (6/4/2020) lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan implementasi jam malam pada bupati dan wali kota masing-masing.
“Sebetulnya Pak Gubernur dan Pak Kapolda dua hari lalu pada saat rapat di Pakuan [terkait jam malam] sudah dipersilahkan, hanya implementasinya di lapangan Pak Gubernur tentu akan mendengar apa yang dipertimbangkan oleh Kapolda,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya pernyataan tidak adanya jam malam oleh Kapolda tentu sudah mengkaji berbagai aspek dan pertimbangan keamanan. “Kalau Pak Kapolda menyatakan tidak ada jam malam, saya yakin ada pertimbangan sehingga beliau menyatakan hal seperti itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru sebatas mengkaji penerapan jam malam sebelum menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dari hasil pantauan pihaknya penerapan social distancing di daerah belum maksimal. Warga masih belum disiplin meski kasus COVID-19 di Jawa Barat terus merangkak naik.
“Masih belum maksimal, saya kemarin inspeksi muter-muter sebagian di kabupaten-kabupaten terlihat masih tidak ada upaya dan situasi yang berbeda,” katanya di Bandung, Senin (6/4/2020).
Menurutnya agar pergerakan warga dibatasi, pihaknya bersama Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi menyepakati penerapan jam malam sebagai bentuk ancang-ancang penerapan PSBB.
“Kami mengarahkan kepada kota kabupaten segera melakukan upaya perlakuan jam malam. bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar,” ujarnya.