Bisnis.com, BANDUNG - PT KAI terus berupaya melakukan berbagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona. Yang terbaru, PT KAI melakukan penyesuaian perjalanan kereta api khususnya untuk KA Argo Parahyangan, Lodaya, Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan.
“Terhitung mulai besok, Senin (23/3/2020) perjalanan KA Argo Parahyangan dan KA Lodaya akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan. Sedangkan 4 KA Terusan seperti KA Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung. Kebijakan ini juga untuk mendukung social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” ungkap Manager Humas PT KAI Daop 2 Noxy Citrea, Minggu (22/3/2020).
Berikut daftar penyesuaian perjalanan kereta api:
1. Argo Parahyangan 39, Waktu Keberangkatan 06.45 jurusan Bandung - Gambir, pembatalan mulai dari 23 hingga 31 Maret 2020;
2. Argo Parahyangan 55 waktu keberangkatan 11.10 jurusan Bandung-Gambir, pembatalan mulai dari 26 hingga 31 Maret 2020;
3. Argo Parahyangan PLB 7001A waktu keberangkatan 15.25 jurusan Kiaracondong - Gambir, pembatalan mulai dari 23 hingga 31 Maret 2020;
4. Argo Parahyangan 51 waktu keberangkatan 22.05 jurusan Bandung-Gambir, Pembatalan mulai dari 23 hingga 31 Maret 2020;
5. Argo Parahyangan 65F waktu keberangkatan 22.55 jurusan Bandung- Gambir, pembatalan mulai dari 27 hingga 29 Maret 2020;
6. Lodaya Pagi 162 waktu keberangkatan 07.05 jurusan Bandung-Solo Balapan, pembatalan mulai dari 26 hingga 31 Maret 2020;
7. Lodaya Malam164A waktu keberangkatan 19.10, jurusan Bandung-Solo Balapan, pembatalan mulai dari 26 hingga 31 Maret 2020;
Sementara itu, jadwal KA Daop 2 yang Mengalami Perubahan Relasi adalah sebagai berikut,
1. Malabar relasi sebelumnya Pasar Senen - Bandung - Malang PP menjadi Bandung - Malang PP terhitung mulai 26 hingga 31 Maret 2020;
2. Mutiara Selatan relasi sebelumnya Gambir - Bandung - Surabaya Gubeng - Malang PP
Menjadi Bandung - Surabaya Gubeng - Malang PP mulai dari 26 hingga 31 Maret 2020;
3. Argo Wilis relasi sebelumnya Gambir - Bandung - Surabaya Gubeng PP menjadi Bandung - Surabaya Gubeng PP terhitung mulai dari 26 hingga 31 Maret 2020;
4. Turangga relasi sebelumnya Gambir - Bandung - Surabaya Gubeng PP menjadi Bandung - Surabaya Gubeng PP terhitung mulai 26 hingga 31 Maret 2020;
Dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia.
“Misalkan untuk KA Argo Parahyangan, masih ada 10 perjalanan KA Argo Parahyangan yang beroperasi dari normalnya sebanyak 15 perjalanan setiap hari,” ujar Noxy.
Noxy menegaskan bahwa penyesuaian perjalanan beberapa KA tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada mewabahnya virus corona di Indonesia.
PT KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA di Daop 2 tersebut.
“Semoga kondisi pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali seperti sedia kala” tuturnya.
Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dilakukan pembatalan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan. Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.
“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea.
Noxy menambahkan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25%.
“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” tambah Noxy.
Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka. Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia. Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan.
Social Distancing di Atas Kereta Api
Beberapa saat lalu, PT KAI telah menerapkan social distancing berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin cetak tiket dan tempat duduk ruang tunggu. Adapun jarak antar penumpang satu dengan lainnya di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.
Yang baru, PT KAI juga menerapkan pembatasan jarak antar penumpang selama di dalam perjalanan kereta api. Dalam hal di atas kereta api, KAI menerapkan social distancing dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150% dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75%.
Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor Handphone yang tertera pada setiap dinding kereta.
Guna memaksimalkan penerapan social distancing, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pas, tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.
“Untuk kelancaran dan hasil dari social distancing yang maksimal, penumpang diminta mengantre dengan tertib dan mengikuti seluruh arahan dari petugas. Kami memohon kerja sama dari seluruh penumpang. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” ujar Noxy. (K34)