Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penyisiran untuk mencegah masyarakat tidak beraktivitas di pusat keramaian majalengka. Hal tersebut terkait penyebaran virus corona atau COVID-19.
Pantauan Bisnis.com, Kamis (19/3/2020) Satpol PP Kabupaten Majalengka, melakukan patroli di beberapa titik pusat keramaian Majalengka, yakni Tugu Bola Dunia, Taman Dirgantara, dan sekitar Kantor Bupati Majalengka.
Dalam pantauan patroli, tersebut petugas terlihat memberikan imbauan menggunakan pengeras suara kepada beberapa warga. Warga pun tampak meninggalkan pusat keramaian.
Disurat edaran yang ditandatangi oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi, nomor 400/480/Kesra, disebutkan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan corona (COVID-19).
Beberapa poin yang disampaikan di antaranya, Meghindari kontak fisik secara langsung, misalnya bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya, serta mengganti kebiasaan bersalaman dengan cara lain.
Masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas, disarankan untuk mengisolasi diri di rumah, tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain. menggunakan masker dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, untuk pegawai pemerintahan agar mengakaji penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan massa dan menunda penyelenggaraan studi banding ke dalam maupun luar negeri, seminar dan, kegiatan lainnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka pun, agar dapat meningkatkan kegiatan Puskesmas “Nganjang Ka Imah”, dengan menyediakan alat pengaman diri petugas kesehatan.