Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat menerapkan zona integritas untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Moh Arifin Soedjayana memaparkan penerapan zona integritas ini merupakan perwujudan RPJMD Jawa Barat dalam upaya reformasi birokrasi.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat mencoba melakukan penerapan zona integritas karena saya yakin apa yang dilakukan di dinas kami sudah sesuai dengan penerapan tadi (reformasi birokrasi),” katanya usai penandatanganan pakta zona integritas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat di Bandung, Senin (16/3/2020).
Untuk saat ini penerapan kawasan zona integritas ini mulai diberlakukan untuk bidang pelayanan surat keterangan asal. Arifin memastikan penerapan zona integritas rencananya akan diterapkan di semua lini di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
“Diharapkan dengan pencanangan zona integritas ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi termasuk meningkatkan kinerja perangkat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menjadi lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.
Asisten Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dudi S. Abdurachim mengapresiasi upaya Dinas Perindustrian dan Perdaganagan Jawa Barat yang berinisiatif menerapkan zona integritas di lingkungan kerjanya. Secara simbolos penandatangan pakta integritas ini, untuk eselon III, eselon IV, staf, dan non-ASN.
“Tentunya ini kaitan dengan dasarnya pertama mereka juga hasil rekomendasi dari audit inspektorat karena ada pelayanan yang langsung ke masyarakat untuk rekomendasi kelengkapan dokumen ekspor. Penerapan zona integritas ini bagian dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Penerapan zona integritas ini juga merupakan salah satu indikator peningkatan indeks pembangunan manusia di Provinsi Jawa Barat dalam menunjang pencapaian kesejahteraan masyarakat. Penerapan zona integritas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat ini merupakan wujud kejelasan mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang mau melaksanakan program pemerintah di bidang perdagangan dan industri.
“Mereka (masyarakat) itu sebetulnya harus kita bantu. Apalagi pak gubernur (Ridwan Kamil) sering menyatakan pelayanan itu harus datang ke rumah kita (masyarakat). Tidak ada pilihan lain ke depan kita melengkapi juga infrastruktur teknologi dan informasinya agar pelayanan publik ini semakin mudah. Zona integritas sebagai modal pelaksanaan good governance dan menghindari adanya pungutan-pungutan liar,” ujarnya.