Bisnis.com, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, melakukan upaya preventif berupa pelarangan bagi warga suspect corona atau COVID-19. Hal tersebut dilakukan saat boarding dan pengecek tiket serta identitas.
PT KAI Daop 3 Cirebon, menempatkan petugas khusus untuk pengecekan suhu bagi calon penumpang yang berada di depan meja boarding pass.
Bila saat diperiksa, suhu badan calon penumpang berada di atas 38 derajat Celcius, makan akan diberlakukan pelarangan untuk melakukan perjalanan.
“Penumpang yang dilarang untuk melakukan perjalanan KA, KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk 2 orang sebagai pendamping,” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, di Kota Cirebon, Minggu (15/3/2020).
Penempatan layanan pengecekan suhu badan, tidak dilakukan hanya di Stasiun Cirebon, melainkan Cirebon Prujakan, Jatibarang dan Brebes. Di stasiun tersebut, telah disediakan hand sanitizer di area meja boarding pass dan beberapa titik area publik
"Tindakan pengecekan suhu merupakan upaya PT KAI guna mencegah penyebaran virus corona, terutama karena kereta api merupakan transportasi publik andalan masyarakat," Luqman.
PT KAI Daop 3 Cirebon pun, melakukan pencucian interior dan eksterior kereta secara rutin sebelum dan saat perjalanan, menggunakan bahan kimia untuk sterilisasi.
Para pengguna pun diminta, kata Arif, meminta untuk calon penumpang mengenakan masker saat dalam kondisi batuk serta bersin. Kemudian diminta untuk menjaga kebersihan selama berada di stasiun atau perjalanan.
”Contoh seperti tidak membuang sampah tisu dan membuang air liur (meludah) disembarang tempat,” katanya. (K45)