Bisnis.com, BANDUNG – Yan Gymnastiar atau lebih dikenal sebagai Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya melalui e-filing di laman www.pajak.go.id.
Dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (13/3/2020), Aa Gym menyampaikan SPT Tahunannya di tempatnya beraktivitas sebagai pendakwah, penyanyi, penulis buku, pengusaha dan pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid di Jalan Gegerkalong Girang, Bandung, Kamis (12/03/2020).
Sebagai salah satu wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Bojonagara, Aa Gym tidak pernah lupa melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi setiap tahunnya.
Aa Gym tidak pernah lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT nya karena bisa dilakukan secara online melalui e-filing sehingga bisa menghemat waktu.
Tahun ini, di tengah kesibukannya yang sangat padat, Aa juga telah melaporkan SPT Tahunannya. Seusai menyampaikan SPT, Aa Gym menyampaikan bahwa salah satu kewajiban di negeri ini adalah membayar pajak.
“Saya bersyukur dan senang membayar pajak karena merupakan kontribusi bagi masyarakat dan bangsa ini karena kalau Pajak kuat Indonesia maju”, ujarnya.
Aa menambahkan bahwa Zakat juga dapat diperhitungkan dalam pembayaran pajak sehingga Ia tidak ragu membayar pajak dan selalu membayar pajak seawal mungkin.
“Mari segera kita laporkan SPT kita sebelum tanggal 31 Maret supaya lebih aman dan nyaman juga karena merupakan hak dan kewajiban kita sebagai orang yang ditakdirkan menjadi anak bangsa ini," ujar Aa.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara, Suharto sangat mengapresiasi tokoh ulama seperti Aa Gym sebagai tokoh panutan yang melaporkan SPT Tahunan di awal waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Aa Gym yang telah melaporkan SPT Tahunannya dan semoga dapat menjadi panutan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ujar Suharto saat mendampingi Aa melaporkan SPT.
Suharto juga berharap adanya sinergi para stakeholder untuk bersama-sama membangun Kota Bandung dengan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.