Bisnis.com, CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa. Dana tersebut, seringkali menjadi sasaran oknum kuwu serta perangkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto, mengatakan, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa kepada pemerintah desa, sebab belum lama ini, ada 176 kuwu yang baru dilantik.
"Dana desa itu digunakan untuk pembangunan di setiap desa, bukan untuk kepentingan para pejabat desa," kata Tommy di Kabupaten Cirebon, Selasa (10/3/2020).
Tommy menyebutkan, di Kabupaten Cirebon, selain wilayah geografisnya yang panas, situasi politiknya pun seringkali dianggap panas dan beberapa kali terungkap kasus korupsi.
Ia menambahkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan bukan merupakan hal baru. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya pejabat yang terjerat hukum, sehingga perlu dilakukan terus upaya pencegahan.
"Selama lima bulan saya menjabat, pengaduan 95 persen kasus merupakan kasus kepala desa atau perangkatnya, terutama masalah dana desa," kata Tommy.
Tommy menambahkan, kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima satu pun laporan dugaan korupsi yang menyangkut pejabat atau organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Cirebon.
"Tidak ada tekanan apapun, kami terbuka untuk semua kalangan, kalau sudah ingatkan namun ditengah jalan ada penyimpangan, ya mohon maaf kita akan proses. Selain itu, masyarakat yang ingin melaporkan bisa dilakukan juga secara online," katanya. (K45)