Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikat dan IMB Rumah Deret Tamansari tak Kunjung Terbit, Ini Hambatannya

Pembangunan Rumah Deret Tamansari di Kota Bandung yang ditargetkan bisa dimulai Februari lalu molor. Alasannya, Pemerintah Kota Bandung saat ini terganjal proses pengurusan sertifikasi lahan dan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Dadang Darmawan/Bisnis-Dea Andriyawan
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Dadang Darmawan/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Pembangunan Rumah Deret Tamansari di Kota Bandung yang ditargetkan bisa dimulai Februari lalu molor. Alasannya, Pemerintah Kota Bandung saat ini terganjal proses pengurusan sertifikasi lahan dan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Dadang Darmawan mengatakan saat ini pihaknya tengah mempercepat proses sertifikasi lahan dan juga penerbitan IMB bersama ATR/BPN.

"Tanggal 10 (Maret) besok kita akan ke lapangan dengan BPN dalam rangka proses penyertifikatan, ke lapangan untuk melihat patok-patok yang sebetulnya beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan pengukuran dengan BPN, tapi karena ada proses penertiban itu jadi patok-patoknya ada yang tertimbun. Kita akan pastikan lagi," kata Dadang di Bandung, Senin (9/3/2020).

Dadang mengakui, jika pengukuran ulang ini selesai, maka sertifikat maupun IMB akan segera diterbitkan sehingga proses pembangunan Rumah Deret Tamansari bisa segera dilaksanakan.

"Karena ada proses itu, kita ingin semua proses perizinannya beres sehingga pelaksanaannya tidak terganggu lagi, terkendala lagi dengan persyaratan-persyaratan termasuk soal sertifikat, kalau sudah beres peninjauan di lapangan itu kalau informasi BPN tidak lama sudah terbit," kata Dadang.

Sehingga jika ingin pembangunan Rumah Deret Tamansari tahap I ini bisa direalisasikan tahun 2020, maka harus dilakukan pembangunan pada April mendatang.

"Kita targetkan kalau itungan waktu, agar tahun ini selesai, maksimal sebelum puasa harus sudah mulai, karena waktu pembangunannya enam bulan," jelas Dadang.

Artinya, tambah Dadang, cepat atau lambatnya pembangunan Rumah Deret Tamansari tergantung dari terbitnya sertifikat lahan dan IMB di lahan seluas 6.000 meter peresgi tersebut.

"Kalau April selesai (sertifikat dan IMB), berarti bulan 11 (November) kita lakukan untuk sertifikat laik fungsi, jadi di tahun 2020 warga yang terdampak bisa pindah menempati rumah deret," jelas Dadang.

Sementara itu, Dadang juga mengaku Pemerintah Kota Bandung terus berkomunikasi dengan warga yang hingga kini masih menolak pembangunan Rumah Deret Tamansari.

"Kita masih berkomunikasi dengan warga yang masih menolak, mudah-mudahan ini ada titik terang," ungkap dia. (k34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper