Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I bekerjasama dengan 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Raya dan sekitarnya, kembali menggelar kegiatan bertajuk Spectaxcular di area Car Free Day Dago, Bandung (8/3).
Dalam siaran persnya, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor mengungkapkan Spectaxcular ini bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunan secara online melalui efiling.
Neil mengajak masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya, menghitung, membayar dan melapor sesuai ketentuan.
Pada tahun 2019, sebanyak 519.666 wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Barat I telah melaporkan SPT tahunan melalui efiling, atau 113,54% dari 457.697 wajib pajak target efiling. Tahun 2020 diharapkan jumlah tersebut akan meningkat.
Dengan lapor SPT secara elektronik melalui e-filing, maka dapat dihindari antrian panjang yang biasa terjadi di akhir-akhir periode pelaporan SPT di kantor pelayanan pajak.
"E-filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses melalui website www.pajak.go.id."
Selain di Kota Bandung, Spectaxcular di lingkungan Kanwil DJP Jabar I juga turut digelar di Taman Dadaha Tasikmalaya oleh KPP Pratama Tasikmalaya, dan di Lapangan BMX Ciamis oleh KPP Pratama Ciamis.