Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat diberitakan membuka peluang WNI eks ISIS asal Jawa Barat kembali ke Indonesia dengan syarat.
Emil - panggilan akrabnya - menegaskan kembali sikapnya soal pemulangan WNI eks ISIS sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah pusat
"Pemulangan eks WNI itu domain pemerintah pusat, jikapun disetujui, daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat," jelasnya, Senin (10/2/2020).
Selain itu, wacana persetujuan ataupun penolakan WNI eks ISIS saat ini masih belum diputuskan.
"Sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat, kan pemerintah daerah itu dibatasi kewenangannya kecuali keamanan pertahanan yustisi hubungan luar negeri agama dan fiskal. Bidang ini kita gak bisa ambil keputusan sendiri. Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak kami amankan kalau iya tolong disalurkan (dengan) bikin program sambil menunggu arahan pemerintah pusat," tegasnya.
Emil mencontohkan kasus pemulangan WNI di Wuhan yang diduga terpapar virus corona. "Meskipun ada warga Jabar di sana, domain kebijakan dan teknis pemulangan mereka ke Indonesia ada di pemerintah pusat, kami di daerah tidak bisa berinisiatif," tegasnya.
Dengan begitu, terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menurut Emil tunduk dan taat kepada apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.
"Jika (keputusannya) tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap" tegasnya.
Jika kemudian pemerintah pusat memutuskan memulangkan WNI eks ISIS, maka menurut Emil, ideologi mereka harus kembali sesuai dengan ideologi Pancasila, dan memperoleh clearance bahwa mereka telah bersih dari paham dan ideologi radikal menurut ukuran BNPT. "Ini penting agar mereka tidak mengganggu tataran NKRI dan Pancasila di daerah asal mereka," pungkasnya.