Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Kota Bandung Sosialisikan Pemangkasan Eselon 3 dan 4

Pemerintah Kota Bandung mulai menyosialisasikan terkait rencana penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 menjadi pejabat fungsional.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna/Bisnis-Dea Andriyawan
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG-- Pemerintah Kota Bandung mulai menyosialisasikan terkait rencana penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 menjadi pejabat fungsional.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pejabat eselon 3 dan 4 yang dirubah menjadi pejabat fungsional tetap mendapatkan haknya.

"Masalah take home pay juga tidak akan berkurang, saya pikir tidak ada masalah," kata Ema, Jumat (24/1).

Sosialisasi yang dimaksud oleh Ema adalah dengan berkeliling ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjelaskan maksud dari penyederhanaan ini.

"Saya perlu jelaskan supaya nanti mereka tidak simpang siur mendapatkan informasi dan itu adalah sebuah keniscayaan, berlaku semua bahwa dari struktural nanti bergeser ke fungsional tetapi kami berikan ruang dulu, mereka melakukan kajian mandiri," kata dia.

Menurutnya perubahan semacam ini di lingkungan pemerintahan bukan hal yang tabu. Terlebih penyederhanaan ini guna meningkatkan pelayanan publik.

"Salah satunya mengubah dari stuktural kepada fungsional, dengan tujuannya bagaimana menghadirkan birokrasi yang dinamis tangkas dan juga professional, out putnya nanti adalah percepatan dalam pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas layanan publik," jelas dia.

Sementara dalam penyusunannya, ujar Ema, akan langsung dilakukan oleh Organisasi dan Pendayagunaan Perangkat Daerah (Orpad). Dalam penyusunannya pun Ema memastikan akan melihat skala prioritas, mana jabatan yang harus cepat dirubah, atau mana jabatan yang masih ada waktu untuk dilakukan kajian.

"Kalaupun memang bergeser alasannya apa, nah ini nanti sejalan dengan raperda penyusunan SOTK yang saat ini akan bergerak, karena naskah akan dibuat oleh pemerintah kota bagian organisasi, itu akan disinergikan dengan proses penyederhanaan birokrasi ini," ungkap dia.

Ema pun memastikan di tubuh Pemerintahan Kota Bandung, tidak akan terjadi gejolak seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. Pasalnya, ia meyakini perangkat daerah di Pemkot Bandung memiliki pemahaman dan juga visi yang sama dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Tidak (khawatir), justru kami sudah jelaskan barusan memberikan arahan tidak ada, karena yang penting nanti jelas bagaimana peran dari struktural kepada fungsional itu seperti apa," tandas dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper