Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK 2020 Jabar Resmi Ditetapkan, Terbesar Karawang Rp4,59 Juta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 yang direkomendasikan 27 kabupaten/kota.
Pertemuan perwakilan asosiasi buruh Jawa Barat dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul./Bisnis-Wisnu Wage
Pertemuan perwakilan asosiasi buruh Jawa Barat dengan Wagub Jabar Uu Ruzhanul./Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 yang direkomendasikan 27 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Moh.Ade Afriandi mengatakan gubernur akhirnya memutuskan untuk menetapkan UMK 2020. “Gubernur sudah menyetujui rekomendasi kabupaten/kota, sudah iya menyetujui,” katanya saat dihubungi, Kamis (21/11/2019) malam.

Meski petikan surat keputusan gubernur terkait UMK 2020 ini belum dirilis, penetapan mengacu kepada rekomendasi dari formulasi melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UMK terbesar di Jabar berlaku di Kabupaten Karawang yakni Rp 4.594.325.

Sementara rekomendasi angka terkecil yakni Rp 1.831.885 diberikan untuk Kota Banjar. Sehingga rata-ratanya, UMK di kabupaten/kota Jabar berkisar Rp 2.963.497.

Ade memastikan keputusan kenaikan ini sudah disetujui oleh semu pihak. Bahkan perwakilan asosiasi buruh Jawa Barat yang menemui Wagub Jabar Uu Ruzhanul petang tadi bisa memahami keputusan tersebut.

“Kalau ada pemahaman yang berbeda nanti ada ruang lain, karena kebijakan ini pasti tidak akan memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum sore tadi menerima audiensi Aliansi Buruh Jawa Barat di Ruang Rapat Malabar Gedung Sate.

Kepada perwakilan buruh dari berbagai serikat se-Jabar itu, Uu menegaskan bahwa bupati/wali kota 27 daerah di Jabar sudah mengajukan rekomendasi penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Apa yang disampaikan buruh, harapan dan keinginan, kami (Pemda Provinsi Jabar) memahami itu. Kebutuhan hidup memang tidak bisa dihindari. Maka ada beberapa elemen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terus kami formulasikan," kata Uu.

"Segala kebijakan pemerintah ini selalu berstandar pada keberpihakan kepada masyarakat," ujar Uu mengakhiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper