Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Udara Bandung Moderat, Jakarta Buruk Untuk Kelompok Sensitif

Pada pukul 08.13 kualitas udara Bandung berstatus moderat, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 57 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 15 µg/m³.
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta /Antara
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta /Antara

Bisnis.com, BANDUNG – Kualitas udara Bandung pada Minggu (16/11/2019) pagi, masuk dalam kategori moderat, berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.

Pada pukul 08.13 kualitas udara Bandung berstatus moderat, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 57 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 15 µg/m³.

Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan PM (particulate metter) 2,5 artinya pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berdasarkan US AQI.

AirVisual juga mengukur suhu dan kelembaban udara di wilayah Bandung dengan suhu minimum 22 derajat Celcius, kelembaban 55%, dan kecepatan angin 3,5 kilometer (km) per jam.

Sementara itu, kualitas udara di Jakarta menurut AirVisual termasuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok yang sensitif. Indeks kualitas udara Jakarta sebesar 118 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebanyak 42,3 µg/m³.

Adapun suhu dan kelembaban udara di wilayah Jakarta saat ini memiliki suhu minimum 25 derajat Celcius, kelembaban 94%, dan kecepatan angin 7,9 kilometer (km) per jam.

Kualitas udara terburuk di wilayah Jakarta pada pagi ini terjadi di wilayah Jalan Gatot Subroto dengan indeks kualitas udara sebesar 128. Sementara kualitas udara terbaik berada di kawasan Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno dengan nilai AQI 95.

Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas ganjil-genap guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.

DKI juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper