Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ridwan Kamil Janji Jewer Kepala Dinas yang Absen dari Rapat Paripurna DPRD Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan bertindak tegas kepada para kepala dinas yang absen di rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).
Wisnu Wage Pamungkas
Wisnu Wage Pamungkas - Bisnis.com 15 November 2019  |  19:35 WIB
Ridwan Kamil Janji Jewer Kepala Dinas yang Absen dari Rapat Paripurna DPRD Jabar
Ridwan Kamil - Bisnis/Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan bertindak tegas kepada para kepala dinas yang absen di rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).

Ketidakhadiran puluhan kepala dinas di agenda  Jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan fraksi-fraksi terkait RAPBD 2020 memancing hujan interupsi dari anggota DPRD Jabar.

Ridwan Kamil mengatakan dirinya mengaku kejadian ini bukan pertama kalinya. Beberapa kali sudah dilakukan teguran atas ketidakhadiran mereka.

“Sudah berkali-kali saya tegur, mereka beralasan dinas di luar, tapi prioritas paripurna itu levelnya macem-macem,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil dirinya punya mekanisme untuk menghukum. Orang yang tidak disiplin dalam manajemen itu  akan diberikan teguran. “Kedua saya potong pendapatan, ada mekanisme yang dilakukan,” ujarnya.

Kejadian ini menurut Ridwan Kamil akan menjadi pelajaran agar para kepala dinas tidak mengabaikan rapat bersama mitra dewan ke depan.

“Jadi ini peringatan untuk kepala dinas untuk selalu menghormati dan hadir di forum yang gubernur mempertanggung jawabkan anggaran-anggaran mereka,” papar Ridwan Kamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jabar ridwan kamil
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
back to top To top