Bisnis.com, BANDUNG — Tren penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I 4 tahun terakhir dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 menunjukkan tren fluktuatif. Secara umum pertumbuhanpenerimaan 4 tahun terakhir mengalami tren positif, kecuali pada tahun 2016 pertumbuhan penerimaan turun sebesar 1.95%.
Sementara itu, realisasi penerimaan per jenis pajak per 24 Oktober 2019 adalah sebesar Rp. 22,46 trilliun dengan pencapaian sebesar 64.55% dari target Rp 34.80 trilliun.
Kepala Bidang Data Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Jawa Barat I Arief Priyanto mengatakan, kontribusi penerimaan pajak per jenis pajak didominasi oleh PPh Non Migas sebesar Rp 12.11 trilliun atau sebesar 68.58%.
“Sementara kontribusi penerimaan per sektor utama sebagian besar mengalami pertumbuhan positif, kecuali industri pengolahan dankonstruksi mengalami pertumbuhan negative masing-masing sebesar 0.16% dan 8.15%,” kata Arief, di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Jawa Barat, Senin (28/10).
Ia menjelaskan, kepatuhan pembayaran WP Baru OP Non Karyawan dan Badan untuk tahun 2019 sampai dengan 12 Agustus 2019 mencapai 92.26%. Atau sebanyak 95.213 WP dari target 103.196 WP.
Hal ini dapat ditingkatkan optimalisasinya, mengingat bahwa berdasarkan perhitungan TCR (Tax Coverage Ratio) tahun 2019 yang bersumber dari data kependudukan BPS Jawa Barat masih terdapat potensi Wajib Pajak OP Baru Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.041.777 Wajib Pajak.
“Pajak merupakan tulang punggung penerimaan Negara yang memiliki kontribusi cukupbesar yang digunakan membiayai pengeluaran Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan sistem perpajakan self assessment yang kita anut, diharapkan Wajib Pajak menjalankan hak dan kewajibannya perpajakannya dengan benar,” jelas dia.
Selain itu, Arief mengatakan pihaknya masih memiliki peluang untuk menambah wajib pajak. Hal tersebut dilihat dari pendekatan jumlah penduduk dari tingkatan keuarga.
“Kita turunkan lagi jadi keluarga, dikurangi keluarga miskin, dari jumlah KK. Nah itu angkanya untuk Jabar 1 masih ada gap sekitar 1 juta wajib pajak ditambahkan dua tiga tahun ke depan, jadi basis pembayar pajak di kemudian hari,” jelas dia.
Kondisi saat ini, pihaknya menargetkan setiap tahunnya penambahan wajib pajak 250 ribu.
“Harapannya untuk penyumbang memperbesar WP dengan tarif diturunkan dari 1% ke setengah persen, kita harapkan siginfikan,” jelas dia. (K34)