Bisnis.com,BANDUNG—Jelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2020, Asosiasi Pengusaha Garmen Korea Selatan dipastikan tengah resah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Garmen Korea Selatan di Indonesia Ahn Chang Sub mengatakan sekitar 250 perusahaan garmen milik pengusaha Korea Selatan dengan jumlah pekerja sebanyak 350.000 karyawan tengah dirundung ancaman makin naiknya upah pada 2020 mendatang.
Dia mengilustrasikan lonjakan upah di Jabar sangat luar biasa dari hanya 2012 hanya Rp1,2 juta sekarang sudah mendekati angka Rp4,2 juta. Pengusaha garmen Korea saat ini banyak mendirikan pabrik di Purwakarta, Bogor dan Sukabumi.
“Ada daerah lain yang lebih kompetitif dan keras di provinsi lain. Brebes itu upahnya separuh dibanding daerah di Jawa Barat. Maka industri padat karya [seperti garmen] tidak bisa standby [di Jabar],” katanya usai pertemuan dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan para duta besar dan CEO di Hotel Hilton, Bandung, Kamis (24/10/2019).
Menurutnya solusi relokasi ke kawasan Subang dan Majalengka sebagai jalan keluar dari persoalan masih dianggap beresiko. Ahn Chang mengatakan Majalengka tidak ada pekerja berkemampuan khusus yang dibutuhkan oleh industri garmen. “Untuk membuka pabrik paling tidak dibutuhkan 1000 tenaga kerja,” ujarnya.
Namun jika relokasi ke wilayah di luar Jabar pun menurutnya menimbulkan dilema bagi para pengusaha garmen Korea. Pasalnya para pekerja eksisting di pabrik saat ini menolak untuk pindah karena berbagai alasan. “Jadi relokasi ke luar provinsi bukan solusi juga,” katanya.
Solusinya pemerintah provinsi menurut Anh harus mengeluarkan upah khusus bagi sektor garmen atau produk tekstil. Dengan cara ini, maka solusi yang dibuat antara pengusaha dan buruh dengan menentukan upah atas kesepakatan yang bisa menimbulkan persoalan dengan mitra dagang bisa dicegah. “Kami ingin tahun depan ada upah khusus padat karya,” tuturnya.