Bisnis.com, BANDUNG - Sebanyak 200 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar antusias mengikuti kegiatan business development service (BDS) yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis.
Acara yang bertajuk Gelar Produk dan Temu Bisnis UMKM Juara, Sabtu (19/10), bertujuan agar bisa melejitkan usaha para pelaku UMKM serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mereka membayar pajak.
Kepala Seksi Pemeriksaan KPP Pratama Ciamis Slamet Rijadi Sugiharto mengatakan, ada keringanan pajak bagi para pelaku UMKM yang semula 1 persen menjadi 0,5 persen. "Dengan penurunan tarif sesuai PP 23/2018 ini, diharapkan banyak Wajib pajak khususnya para pelaku UMKM yang akan berpartisipasi dalam pembayaran pajak," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (23/10/2019).
Saat UMKM berkembang, maka otomatis akan berdampak pada kesadaran wajib pajak sehingga mampu berpartisipasi dalam membangun negara ini.
“Intinya kami ingin mendekatkan diri dengan UMKM di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar supaya berpartisipasi meningkatkan peran dia (UMKM, Red) dalam berkontribusi untuk negara," imbuhnya.
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, dengan penurunan tarif itu diharapkan akan memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Artinya tarif itu lebih memberikan keadilan bagi masyarakat yang mau usaha kreatif tersebut. Jadi, salah satu upaya untuk mendekatkan pajak ke UMKM adalah dengan program Bussines Development Services (BDS). Gunanya BDS juga, sebagai strategi pembinaan dan pengawasan bagi wajib pajak UMKM melalui program tersebut,” kata Slamet.
Menurutnya, melalui program BDS kedepannya akan dibuatkan etalase di kantor perpajakan. Di sana akan dipajang hasil produk UMKM. Dengan begitu, UMKM Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar bisa dikenal hasil produk oleh masyarakat.
"Oleh karena itu kepada UMKM jangan alergi dengan kantor pajak, karena pajak ini dari kita untuk kita. Kami akan selalu terbuka memberikan pelayanan dan kemudahan kepada UMKM," tutupnya.