Daop 2 Bandung Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (17/9). Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran keselamatan di perlintasan kereta api bagi masyarakat pengguna jalan.
Sosialisasi di perlintasan sebidang Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan
Sosialisasi di perlintasan sebidang Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (17/9). Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran keselamatan di perlintasan kereta api bagi masyarakat pengguna jalan.

EVP Daop 2 Fredi Firmanysah menuturkan, gelaran ini merupakan lanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar 6 September 2019 lalu yang secara khusus membahas terkait keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang.

"Kegiatan ini adalah kelanjutan hasil pertemuan tanggal 6 September di Jakarta kita melakukan FGD yang dihadiri oleh semua stakeholder yang berhubungan dengan perkeretaapian, judul FGD nya Perlintasan Sebidang Tanggungjawab siapa, di sana hadir Komisi 5 DPR, Bapenas, ada dari Kemenhub, Kemendagri, TNI, Polisi akademisi dll," ungkap Fredi di Stasiun Kiaracondong.

Menurutnya, sosialisasi ini perlu untuk terus digalakkan lantaran selama ini masyarakat pengguna jalan kerap tidak peduli dengan keselamatan di perlintasan kereta api. Terlebih pada 2019 ini saja, ia mengatakan sudah terjadi delapan kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengguna jalan yang menerobos palang pintu kereta api.

"Dua di antaranya meninggal dunia, itu di perlintasan Daop 2 saja," ungkap Fredi.

Oleh karenanya pihaknya melakukan sosialisasi ini sekaligus menegakkan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009.

"Kasus pelangaran kebanyakan pengguna jalan nyelonong, dalam UU Nomor 2 tahun 2009 itu bahwa salah satunya menyatakan bahwa ketika pintu sudah turun, pengguna jalan wajib untuk berhenti untuk menyelamatkan perka keretaapi dan pengguna jalan," jelas Fredi.

Ia juga menuturkan, di kawasan Daop 2, terdapat 263 perlintasan kereta api sebidang resmi dan 255 tidak resmi yang seluruhnya merupakan kawasan rawan kecelakaan.

"Di Kiaracondong ini juga rawan, makanya perlu kesadaran dari pengguna jalan," ungkap dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper