Jabar Terus Pantau Penyaluran Kompensasi Tumpahan Minyak Karawang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memantau pemberian kompesasi dari pihak Pertamina atas kejadian tumpahan minyak pada warga terdampak di Karawang.
Warga terdampak tumpak minyak di Karawang/Istimewa
Warga terdampak tumpak minyak di Karawang/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memantau pemberian kompesasi dari pihak Pertamina atas kejadian tumpahan minyak pada warga terdampak di Karawang.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pemberian kompensasi tumpahan minyak oleh Pertamina harus terus dipantau apakah ada keluhan di lapangan atau tidak. Menurutnya urusan kompensasi jadi salah satu poin penting penyelesaian kasus tersebut.

"Itu sudah tanggung jawab Pertamina sudah ada hitam putihnya jadi media tolong monitor ada keluhan atau tidak. Kalau ada laporkan selama ini per hari ini saya belum ada laporan dari Bupati," katanya di DPRD Jabar, Bandung, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya kompensasi dan membersihkan tumpahan minyak sudah menjadi komitmen pihak Pertamina. Jika di lapangan ada masalah, Ridwan Kamil memastikan Pemprov akan kembali turun ke lapangan. "Itu tanggung jawab korporasi samping titik terakhir. Provinsi kan terakhir, kalau level pemerintahan di bawah belum maksimal baru," ujarnya.

Dalam rilis resmi, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) pekan lalu sudah mulai menyerahkan kompensasi awal pada warga terdampak tumpahan minyak.

Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana secara simbolis menyerahkan dana kompensasi tahap awal, yang dimulai dari Kabupaten Karawang sebagai wilayah yang paling terdampak peristiwa bocornya sumur YYA-1 di Anjungan Lepas Pantai YYA milik PHE ONWJ.

Selain Desa Sedari, masyarakat Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya juga mendapatkan dana kompensasi pada hari ini, Rabu (11/9), yang dilanjutkan dengan desa-desa lainnya yang terdampak.

"Pembayaran kompensasi awal ini sebagai itikad baik kami untuk memberikan dana penyangga terlebih dahulu untuk warga terdampak langsung, mengingat kejadian sudah berjalan dua bulan. Total dana untuk pembayaran tahap awal sebesar Rp 18,54 miliar yang diberikan kepada 10.271 warga terdampak yang telah diverifikasi oleh pihak terkait dan disahkan melalui SK Bupati,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini proses perhitungan kompensasi ganti rugi masih terus dilakukan. “Kami bekerja sama dengan berbagai instansi dan konsultan akademik sebagai penilai ekonomi untuk penentuan nilai kompensasi akhir,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper