Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Urung PDF, Jabar Kini Ajukan VGF untuk Legoknangka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan skema viability gap fund (VGF) atau dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi untuk proyek Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka, Kabupaten Bandung pada Kementerian Keuangan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan skema viability gap fund (VGF) atau dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi untuk proyek Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka, Kabupaten Bandung pada Kementerian Keuangan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat permohonan VGF pada Kementerian Keuangan guna memberikan dukungan investasi awal sebesar 30% dari nilai total proyek.

“Legoknangka berjalan lancar, kita akan segera mengirimkan permohonan resmi untuk VGF,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/9/2019) petang.

Skema VGF berarti menggugurkan rencana pihaknya sebelumnya yang akan mengajukan skema fasilitas penyiapan proyek atau project development facility (PDF) untuk Legoknangka.

Menurutnya dengan mengambil skema VGF maka urusan jadwal pembangunan fisik bisa tetap sesuai rencana. “Tenang, di jaman saya beres,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Bambang Rianto mengatakan perubahan PDF ke skema VGF diputuskan Gubernur Ridwan Kamil setelah dalam rapat sebelumnya sempat meminta kepastian dukungan pendanaan dari pemerintah pusat berupa Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

“Setelah dikaji lagi dengan Kementerian Keuangan, BLPS itu rentan karena sifatnya dana alokasi khusus (DAK) non fisik. DAK itu tergantung kondisi fiskal yang bisa berubah-ubah setiap tahun. Jadi besarannya bisa berubah-ubah setiap tahun, bahkan karena fiskal itu bisa tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Skema VGF menurutnya juga memberikan jaminan pada kabupaten/kota yang menjadi pemakai Legoknangka bahwa hanya akan dibebani oleh tipping fee sesuai perjanjian kerjasama sebelumnya. Dalam perjanjian, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan sebagian Sumedang hanya menanggung 70% tipping fee. “Kita beri mereka kepastian,” tuturnya.

Pendanaan ini juga selaras dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang diterapkan Pemprov Jawa Barat pada TPPAS Legoknangka.

Dengan VGF yang diajukan sebesar Rp1,168 triliun maka Kementerian Keuangan selanjutnya akan mengeluarkan izin prinsip yang menjadi pegangan Pemprov menggelar tender pra kualifikasi. 

“Surat Pak Gubernur sudah disiapkan, satu lagi akan kita rubah perjanjian kerjasama (PKS) karena yang (VGF) sekarang harus dimunculkan sesuai dengan perjanjian baru. Nilai tipping feenya tidak berubah,” katanya.

Bambang menilai peserta tender akan tertarik dengan skema ini karena langsung mendapatkan subsidi biaya pembagunan di awal sebesar Rp1,168 triliun. Karena sejumlah proyek infrastruktur di daerah lain sukses memakai skema ini, Bambang optimis ajuan VGF dari Jawa Barat akan disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Di proyek KPBU yang lain seperti proyek air minum di Umbulan (Pasuruan),” tuturnya.

Hasrul dari Seksi Pinjaman Sektor IV Transportasi, Sampah dan Sarana Olahraga Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan  mengatakan ada sekitar 7 dokumen sebagai syarat pengajuan VGF yang sudah disiapkan oleh Pemprov Jawa Barat.

“Posisinya sudah siap semua diserahkan ke Kementerian Keuangan,” katanya.

Secara administrasi pihaknya menilai kelengkapan yang diberikan Pemprov sudah memenuhi. Namun, untuk besaran nilai VGF Hasrul memastikan angkanya tidak akan mendominasi nilai proyek Legoknangka keseluruhan.

“Maksimum VGF tidak boleh mendominasi, kalau kita tuangkan dalam angka itu 43%,” ujarnya.

Langkah Jawa Barat mengajukan VGF dinilai tepat karena proyek SPAM Umbulan, Pasuruan dan SPAM Lampung, SPAM Semarang Barat mendapatkan fasilitas ini.

“Kami membahasakan (VGF) ini memberikan ketertarikan pada swasta. Izin prinsip nanti kita taruh di dokumen pra kualifikasi, kalau investor mau ikut lelang mereka sudah tahu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper