Bisnis.com BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan berkolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk memelihara dan melestarikan berbagai bangunan yang menjadi aset cagar budaya di Kota Bandung.
Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga Dinas Tata Ruang (Distaru) agar melakukan sinergi tersebut.
“Kita harus bersinergi agar bangunan cagar budaya tetap berdiri kokoh,” ujarnya, Minggu (1/9).
Dengan sinergisitas antara pemerintah dan tim ahli, Yana optimis, bangunan ‘Heritage’ yang tersebar di Kota Bandung mampu dipertahankan.
“Penting juga adanya ‘maping’ supaya semua mengetahui bangunan cagar budaya yang ada di Kota Bandung,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengaku, saat ini ada pengembang nakal yang ingin mengubah bangunan heritage. Padahal Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
“Untuk mencegah itu, Perda yang baru memang harus kita sosialisasikan. Juga ada aplikasi pemetaan bangunan atau kawasan mana saja yang masuk cagar budaya,” jelasnya seraya menyebut, di Kota Bandung ada sekitar 1.700 bangunan cagar budaya.
Sedangkan Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti menyampaikan, salah satu caranya agar bangunan cagar budaya seperti aslinya yaitu dengan mengedukasi masyarakat. Masyarakat harus mengetahui bahwa bangunan cagar budaya harus tetap seperti aslinya.
“Prinsip kita melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan. Kita berikan konsultasi bahkan arahan yang sesuai. Harus ada pengawasan terpadu, karena bukan hanya Disbudpar saja. Pihak lain juga harus masuk mengawasi cagar budaya,” harapnya. (K34)