Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pejabat Diajukan Jadi Pj Sekda Jabar

Masa kerja Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jabar secara aturan dan waktu harus segera diisi oleh Penjabat (Pj).
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jabar Daud Ahmad/Bisnis-Wisnu Wage
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jabar Daud Ahmad/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Masa kerja Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jabar secara aturan dan waktu harus segera diisi oleh Penjabat (Pj).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah mengajukan Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pemprov Jabar Daud Achmad yang kini jadi Plh Sekda Jabar dan Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim kepada Kemendagri untuk menjadi Pj Sekda.

"Plh Sekda berakhir hari ini, sedang diajukan Antara Pak Daud dan Pak Dudi, menunggu masukan dari Mendagri," katanya usai memimpin Apel Besar HUT Jabar di Gasibu, Bandung, Senin (19/8/2019).

Menurutnya sementara belum ada petunjuk dari Mendagri, tugas-tugas sekda masih akan ditangani oleh Plh Sekda Jabar Daud Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Iwa Karniwa saat ini sedang menjalankan cuti besar selama tiga bulan, terhitung mulai 30 Juli 2019 guna menyelesaikan perkara hukum.

Sebagai Plh Sekda, Daud pun hanya akan menjalaninya selama 15 hati kerja terhitung tanggal 30 Juli 2019. Sebelumnya, Ridwan Kamil menunjuk Daud Achmad sebagai Plh Sekda Jabar selama 15 hari kerja yang berakhir pada 19 Agustus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper