Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Tersandung Kasus Rasuah, Oded Pastikan Kinerja PD Pasar Bermartabat Terus Jalan

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan kinerja PD Pasar Bermartabat tidak akan terganggu ditengah tersandungnya Pj Dirut PD Bermartabat Andri Salman (AS) terkait kasus rasuah.
Wali Kota Bandung Oded M Danial (kiri)/Bisnis-Dea Andriyawan
Wali Kota Bandung Oded M Danial (kiri)/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG — Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan kinerja PD Pasar Bermartabat tidak akan terganggu ditengah tersandungnya Pj Dirut PD Bermartabat Andri Salman (AS) terkait kasus rasuah.

“Program PD Pasar harus berjalan, sekarang kan Pak Andri sedang diproses, nah yang lainnya pasti tetap bekerja,” kata Oded, Senin (22/7).

Oded memastikan sejumlah proyek revitalisasi pasar tradisional di Kota Bandung akan terus berjalan. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas yang akan memastikan kinerja PD Pasar Bermartabat tidak terhambat.

Ia pun meminta AS untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Selain itu, Oded juga akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pj Dirut PD Pasar Bermartabat, Andri Salman (AS) ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sebagai tersangka kasus korupsi.

Status tersangka ditetapkan berdasarkan surat nomor 1633/M.2.10/Fd.1/07/2019.

Kepala Kejari Bandung, Rudy Irmawan mengatakan AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam penggunaan aset deposito BUMD PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Tahun 2017. Rudy menuturkan Kejari Bandung telah menyidik perkara tersebut sejak bulan Juni 2019.

Disinggung soal pemanggilan AS sebagai tersangka, Rudy menyatakan pihaknya masih melakukan proses. Namun secepatnya, tersangka akan dipanggil untuk diperiksa.

Lebih lanjut Rudy menuturkan, AS diduga menggelapkan aset deposito milik PD Pasar Bermartabat ke bank untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, akibat perbuatannya itu, PD Pasar Bermartabat dirugikan sekitar Rp 2,5 miliar. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper