Bisnis.com, BANDUNG — Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat membuka kemungkinan pemindah tahanan narapidana “nakal” dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang nakal ke Lapas Gunung Sindur Bogor.
Seperti diberitakan sebelumnya, Napi Korupsi e-KTP Setya Novanto sempat dipindahtahanankan ke Lapas Gunung Sindur lantaran bikin ulah pelesiran di sela-sela izin berobatnya. Namun, Setnov sapaan akrab Setya Novanto dikembalikan ke Lapas Sukamiskin setelah dinilai memenuhi tiga poin penting.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap para narapidana yang curi-curi kesempatan dan melanggar peraturan.
Bahkan dia menyebut tidak hanya Lapas Gunung Sindur di Bogor yang akan dijadikan tempat hukuman para napi nakal, tapi juga Lapas Banjar yang disebut Aris lebih “menyeramkan” dari Lapas Gunung Sindur.
Meski demikian, keputusan pemindahan tahanan tentu saja tidak bisa dilakukan dengan mudah, tapi harus tetap berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Kita sudah sepakat dengan pimpinan di Lapas Sukamiskin dan tim, itu sebagai acuan untuk pembinaan mereka," kata Aris saat dihubungi, Rabu (17/7).
Aris mengatakan, dengan pemindahan hukuman bagi napi yang kedapatan berulah dapat membuat efek jera terhadap terpidana.
“Mereka [napi] pasti mendengar cerita bagaimana di Lapas Gunung Sindur, jadi mereka pasti berpikir Setnov aja di pindah [ke Lapas Gunung Sindur] apalagi mereka,” jelas dia
Namun, ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir sehingga proses pemasyarakatan tidak lagi terbentur oleh pelanggaran-pelanggaran seperti yang dilakukan Setnov.
“Semoga ini yang pertama dan terakhir,” jelas dia. (K34)