Bisnis.com, BANDUNG — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris menuturkan, pihaknya mempertimbangkan pengobatan kepada terpidana kasus e-KTP Setya Novanto sementara dilakukan di klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Hal tersebut menyusul ulah Setnov sapaan akrab Setya Novanto yang kembali berkeliaran di sela-sela izin berobatnya, hingga akhirnya membuat geger publik dan berujung pemindahan penahanan Setnov ke Lapas Gunung Sindur Bogor.
Aris menyebut, Setnov akan dievaluasi dan akan diberikan pengamanan ketat kalaupun ada pengobatan keluar Lapas. Dia pun yakin, Setya Novanto bisa bertahan seperti di Lapas Gunung Sindur Bogor.
"Kita akan melakukan evaluasi, kalau di Gunung Sindur dia bisa bertahan, di Sukamiskin kan berarti gak cengeng lagi kan. Memang dia mengeluh terus, tapi kan bisa tahan," kata Aris saat dihubungi, Rabu (17/7).
Sebelumnya, Setnov dikatakannya mulai menghuni Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7) lalu. Setnov dinilai memenuhi tiga poin yang membuatnya dipulangkan ke Sukamiskin.
"Kalau disuruh [petugas] dia melakukan. Dia melakukan hal-hal yang sifatnya sudah didasari dari kesadaran. Ada itikad baik berupa penyesalan atas perbuatan yang dilakukan," ucap Aris. (K34)