Bisnis.com, BANDUNG—Sidang gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi sudah memasuki tahap pembacaan putusan hingga 28 Juni mendatang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya meminta warganya tidak datang ke Mahkamah Konstitusi dalam rangka unjuk rasa damai. Menurutnya, proses sengketa lebih baik diserahkan pada institusi tersebut.
“Ya komentar saya sama bersama pak Kapolda dan pak Pangdam urusan sengketa pilpres ini serahkan di MK,” katanya di DPRD Jabar, Bandung, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, MK sebagai benteng terakhir keadilan terkait sengketa Pilkada maupun Pilres memiliki aturan dan proses tersendiri.
Selain itu, tidak adanya pengerahan massa pun menurutnya penting demi menjaga kondusivitas Jakarta.
"Jadi, saya kira supaya Jakartanya juga kondusif dan khawatir jangan sampai ada penyusupan-penyusupan yang tidak perlu kita monitor di televisi ada di media sosial di online. Saya kira itu yang paling bijak,” ujarnya.