Bisnis.com,BANDUNG--Kementerian Perhubungan memperpanjang pembatasan angkutan barang terkait arus balik lebaran hingga Rabu (12/6/2019) besok.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari mengatakan perpanjangan waktu pembatasan angkutan di jalan tol tersebut atas pertimbangan Korlantas Polri ke Kementerian Perhubungan. "Jadi pembatasan sampai 12 Juni," katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya meski awalnya angkutan barang diperbolehkan selepas Senin (10/6/2019), kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi pada distribusi barang khususnya ke Jawa Barat.
"Saya kira enggak, jadi sudah dipertimbangkan oleh Dirjen [Hubungan Darat]. Jadi tidak ada masalah logistik," tuturnya.
Menurutnya meski dalam surat Dirjen Perhubungan Darat pembatasan tidak disebutkan apakah berlaku di tol atau non tol, pihaknya mengasumsikan perpanjangan dibatasi khusus Jawa Barat untuk tol dan jalur selatan.
"Karena masih ada yang belum mudik, jadi kendaraan pribadi harus dipush seratus persen," ujarnya.