Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan e-Budgeting pada 2020 mendatang. Kendati baru tahun depan, sejak tahun lalu Jabar telah memulai implementasi e-Budgeting penggunaan APBD 2018.

"E-Budgeting rencananya 2020 tapi sudah kita terapkan untuk anggaran 2018, sehingga saya bisa pantau anggarannya berapa dan penyerapannya," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa usai menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Aston Pasteur, Bandung, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, penerapan e-Budgeting tidak menemui kendala mengingat Jabar memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.

"Kami punya banyak ahli, di Bappeda juga, tapi ada orang yang kuasai sistem format ini ada empat, satunya ada di bapeda. Dia buat sistem itu. Kita juga dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan," ujarnya.

Menurutnya, dengan penerapan sistem ini gubernur bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama terkait penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dengan e-Budgeting gubernur tidak perlu sering ketemu karena dengan data ini sudah dapat, apa aja yang mau diketahui, diketahui saat itu juga. Segingga kita bisa mendetek secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya," paparnya.

Terkait penerapan SPBE pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem, dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.

"Adapun langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini adalah adanya presepsi yang sama, makanya kita lakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan PAN RB. Ini akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait," katanya.

Karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Pemohon izin cukup di rumah atau di kantor ajukan izin. Sedangkan hasilnya dikirim pos ke alamat. Ini untuk kecepatan dan kurangi interaksi pemohon izin dan petugas pemberi izin," katanya.

Dia berharap penerapan SPBE akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi. "Jadi elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper